Banda Aceh – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menyiagakan patroli siber yang bekerja 24 jam untuk memantau dan menganalisis informasi serta konten negatif di ruang digital. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran konten berbahaya, terutama yang berkaitan dengan pornografi anak.
Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Muchtarul Huda, menjelaskan bahwa patroli siber ini bekerja tanpa henti, bahkan saat hari libur atau Idul Fitri. Sistem ini bertujuan untuk segera menangani konten negatif yang dianggap mendesak, seperti pornografi anak, dengan ketentuan wajib takedown dalam waktu empat jam setelah terdeteksi.
Huda juga mengingatkan bahwa perlindungan anak di dunia digital memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk orang tua, sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, NGO, dan penyelenggara sistem elektronik (PSE). Kemkomdigi juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 untuk memastikan platform digital ramah anak dan aman dari konten berbahaya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar