Gaza – Hamas mengkritik pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang dianggap semakin memperumit proses kesepakatan gencatan senjata di Gaza serta mendorong Israel untuk tidak melaksanakan ketentuan yang telah disepakati.
Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, dalam pernyataan resminya pada Kamis (6/3), menegaskan bahwa kesepakatan gencatan senjata telah ditandatangani dengan mediasi Washington dan mencakup tiga tahap pembebasan sandera serta tahanan. Menurutnya, Hamas telah melaksanakan kewajibannya dalam tahap pertama, sementara Israel justru menghindari implementasi tahap kedua.
“Pemerintah Amerika Serikat seharusnya menekan Israel agar mematuhi ketentuan yang telah disepakati dan melanjutkan negosiasi tahap kedua sebagaimana diatur dalam perjanjian,” tegas Hazem Qassem.
Sebelumnya, Trump melalui platform media sosialnya, Truth Social, mengeluarkan peringatan tegas kepada Hamas pada Rabu (5/3). Ia menuntut pembebasan segera seluruh sandera serta pengembalian jenazah korban, dengan menyatakan bahwa jika tuntutannya tidak dipenuhi, maka Hamas akan menghadapi konsekuensi serius.
“Saya telah memberikan Israel segala yang mereka butuhkan untuk menyelesaikan misi ini. Tidak akan ada satu pun anggota Hamas yang selamat jika mereka tidak mengikuti instruksi saya,” tulis Trump dalam unggahannya.
Pernyataan ini disampaikan setelah pemerintah Amerika Serikat mengonfirmasi adanya pembicaraan langsung dengan Hamas yang dilakukan dalam beberapa pekan terakhir di Doha, Qatar. Pembicaraan ini dipimpin oleh utusan presiden untuk urusan pembebasan sandera, Adam Boehler, dengan Israel turut dilibatkan dalam konsultasi.
Kesepakatan gencatan senjata, yang mulai berlaku pada 19 Januari, merupakan hasil mediasi dari Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat. Pada tahap awal, kesepakatan ini memungkinkan pembebasan puluhan sandera Israel dan ratusan tahanan Palestina.
Berdasarkan data Pasukan Pertahanan Israel, hingga saat ini 59 sandera masih ditahan oleh Hamas, dengan 35 di antaranya telah dinyatakan tewas. Dari jumlah tersebut, lima orang merupakan warga negara Amerika Serikat, dengan hanya satu yang diyakini masih dalam kondisi hidup.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar