JAKARTA – Pakar Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Ardli Johan Kusuma, menilai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hari Sabtu sebagai waktu pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2024 di 24 daerah sebagai langkah yang tepat.
“Ini langkah yang baik dari KPU dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih,” ujar Ardli saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/3).
Menurutnya, pemilihan hari Sabtu yang bertepatan dengan hari libur diharapkan dapat meningkatkan kehadiran masyarakat di tempat pemungutan suara (TPS). Namun, ia menekankan bahwa sosialisasi yang baik tetap diperlukan agar masyarakat mengetahui informasi terkait pelaksanaan PSU.
“Jika masyarakat tidak mendapatkan informasi yang lengkap, dikhawatirkan tingkat partisipasi tetap rendah,” tambahnya.
Oleh karena itu, Ardli mengingatkan bahwa upaya meningkatkan partisipasi pemilih harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya dengan memilih hari Sabtu sebagai hari PSU.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa PSU Pilkada 2024 di 24 daerah akan digelar pada hari Sabtu, sebagaimana disampaikan dalam rapat koordinasi bersama KPU Daerah di Jakarta, Senin (3/3).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar