Senin, 16 September 2024

PLN Hadirkan Energi Bersih dan Inovasi Terangi PON Aceh-Sumut

 


Banda Aceh, 17 September 2024– Dalam upaya mendukung kelancaran perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menggunakan berbagai inovasi teknologi untuk menjamin ketersediaan listrik optimal di semua arena pertandingan atau venue.

Hal itu diungkapkan oleh General Manager PLN UID Aceh Mundhakir dalam konferensi pers bertajuk “PLN Terangi Semangat PON XXI: Energi Optimal untuk Prestasi Maksimal” di Media Center Wilayah Aceh, Selasa (17/9/2024).

PLN dikatakannya menerapkan beberapa teknologi terbaru untuk menjamin kelancaran suplai listrik selama gelaran PON XXI, antara lain Teknologi Anti Kedip, Mini SCADA, penggunaan energi terbarukan, serta Aceh Command Center.

Teknologi Anti Kedip menjadi salah satu langkah strategis yang disiapkan. Teknologi ini berupa penyediaan cadangan baterai (Uninterruptible Power Supply/UPS) dan Generator Set (genset) di setiap arena pertandingan.

“Teknologi Anti Kedip ini memastikan suplai listrik tetap berjalan meskipun terjadi gangguan tak terduga, sehingga kegiatan olahraga tidak terganggu,” ujar Mundhakir.

Selanjutnya, PLN juga memanfaatkan teknologi Mini SCADA yang memungkinkan pemantauan real time terhadap konsumsi listrik di venue-venue PON. Teknologi ini tidak hanya memantau beban listrik, tetapi juga memberikan peringatan dini jika ada potensi gangguan.

“Mini SCADA akan membantu kami memastikan aliran listrik tetap aman dan stabil, serta memungkinkan pengalihan pasokan jika diperlukan,” jelas Mundhakir.

Untuk mendukung energi yang lebih ramah lingkungan, PLN juga memperkenalkan pemanfaatan energi terbarukan dari sistem pembangkit yang ada di Aceh.

Mundhakir berharap, penggunaan energi terbarukan dalam PON XXI dapat menunjukkan komitmen PLN terhadap lingkungan dan menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk mendukung energi bersih.

Inovasi lain yang diperkenalkan adalah Aceh Command Center, pusat kendali terpadu yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan masalah kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile.

Laporan dari masyarakat akan langsung terhubung ke Aceh Command Center, yang kemudian mengoordinasikan penanganan dengan posko PLN terdekat. “Teknologi ini memungkinkan masyarakat berperan aktif dalam menjaga kelancaran pasokan listrik selama PON,” terang Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UID Aceh, Nurlana, saat yang sama.

Teknologi ini berfungsi tanpa batasan jarak dan waktu, memudahkan masyarakat melaporkan gangguan kelistrikan kapan saja dan di mana saja. “Dengan inovasi-inovasi ini, PLN terus bertransformasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, tidak hanya dalam mendukung PON XXI, tetapi juga untuk masyarakat Aceh secara keseluruhan,” tutup Nurlana.

Dengan dukungan teknologi dan komitmen kuat dari PLN, penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut diharapkan tidak hanya mencetak prestasi di bidang olahraga, tetapi juga menunjukkan keberhasilan dalam penyediaan energi listrik yang andal dan berkelanjutan. 

Sabtu, 10 Agustus 2024

PLN akan Padamkan Listrik Bergilir di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang



BANDA ACEH - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banda Aceh akan melakukan pemadaman listrik secara bergilir selama lima hari. Pemadaman akan dilakukan di wilayah Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang. 

“Untuk keselamatan dan keamanan pelaksanaan pekerjaan PT PLN UP3 Banda Aceh, maka akan melakukan pemadaman jaringan listrik,” kata Manajer PT PLN UP3 Banda Aceh, Eka Rahma Daniati, kemarin. 

Dia menyampaikan pemadaman dilakukan karena adanya perbaikan untuk pemeliharaan jaringan listrik sebagai upaya peningkatan kehandalan pasokan tenaga listrik di UP3 Banda Aceh. Pemadaman dilakukan mulai dari 11 sampai 15 Agustus 2024.

PT PLN UP3 Banda Aceh juga turut menyampaikan permohonan maaf terkait pemadaman akibat adanya pekerjaan tersebut. Eka mengingatkan kepada warga untuk melakukan persiapan seperlunya.

Pemadaman pada 11 Agustus 2024 mulai dari pukul 09.30 hingga 12.30 WIB, yakni seputaran kampus Universitas Syiah Kuala (USK), Limpok, Rukoh, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry, Jalan T Nyak Arif, Jalan Lingkar Kampus, dan Perumahan Dosen USK.

Lalu Beurabung, Tungkop, Lamduro, Lambitra, Lampuja, Lamklat, Lamreh, Siem, Lam Alue, Lambiheu, Lambaro Angan, Miruk Taman, Lampeudaya, Miruk Lamreudeup, Klieng Cot Aron, Lamseunong, serta Cot Paya.

Pemadaman 12 Agustus 2024 pukul 09.30 WIB hingga 12.30 WIB, yakni Jalan Rama Setia, Lampaseh Aceh, Alue Deah Teunong, Deah Baro, Deah Gelumpang, Lambhung, Pie, dan Jalan Sultan Iskandar Muda,  Selanjutnya daerah Cot Lam Kuweuh, Balng Oi, Punge Ujong, Pabri Es Lambung-Balohan, Jaboi, Beurawang, Keuneukai, dan Pasir Putih.

Hari yang sama mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB, pemadaman di daerah Jalan Ateung, Ajuen, Lam Hasan, Payatieng, Lam Lumpu, Lam Geu Eu, Rima Jeuneu, Rima Keunerum, Lam Keumok, Lam Rukam, Gurah, Lam Isek, dan Lam Manyang, Baro.

Kemudian Lam Teh, Lam Awee, Lam Tutui, Meunasah Tuha, Lam Teungih, Lam Guron, Lam Badeuk, Lam Baro Neujid, Lam Pageu, dan Ujung Pancu.

Pemadaman 13 Agustus 2024 pukul 09.30 WIB hingga 12.30 WIB, mulai dari Siron, Gani, Ateuk Lueng Ie, Bakoy, Bueng Ceukok, Cot Gendreut, Lamme, Gue, Paya U, Ajee Rayeuk, Ajee Cut, Krueng Anoe, Cot Kareung, Perum Kuta Baroe, dan Cot Alue.

Lalu Seupeu, Kilang Padi Meutuah Baro, Kilang Padi Rahmat ILahi, SMAN Modal Bangsa, Poliven, Cot Damar, Panton, Gapang, Teuping Layeu, Iboih, Gua Sarang, dan Kilometer 0.

Sementara pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB, yakni Cot Malem, Cot Mancang, Cot Bagi, Bueng Pageu, Cot Beut, Mess AURI, Lanud, Perumahan IOM, Perumahan Griya Angkasa, Jalan Blang Bintang-Radar, Empee Awe, Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Kebun Kurma.

Pemadaman pada 14 Agustus 2024 pukul 09.30 WIB hingga 12.30 WIB, di Simpang 7 Ulee Kareng, Pasar Ulee Kareng, Miruk, Ilie, Lamglumpang, Lamteh, Pango Raya, dan Jalan Prof Ali Hasyimi.

Daerah Kantor PU, Kantor OJK, Lambaro Tunong dan seluruh Kecamatan Lembah Seulawah-Cot Bau, Maimun Saleh, Almujadid, Ujung Kareng, dan Ie Meulee.

Pemadaman pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB, mulai dari Simpang 7 Ulee Kareng, Kompleks BRI Ulee Kareng, Lamreung, Lueng Ie, Jalan Lamreung, Jalan Kebon Raja, dan Ie Masen.

Pemadaman pada 15 Agustus 2024 pukul 09.30 WIB hingga 12.30 WIB, seputar Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Sihom, Seuot Baroh, Krueng Lamkareung, Indrapuri, Lambeugak, Kemireu, Maheng, Lampanah, arah Waduk Keliling, Adhi Beton, Lamkleng, Cot Glie, Bueng Simek, Cot Kuala, Anoi Itam, Reuteuk Aron, dan Ujung Kareung.

Kemudian pemadaman pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB, hanya daerah Cot Mancang dan sekitarnya.

Rabu, 17 Januari 2024

Majelis hakim tolak eksepsi tiga terdakwa korupsi BPRS

 

Majelis hakim tolak eksepsi tiga terdakwa korupsi BPRS

Tiga terdakwa tindak pidana korupsi mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Rabu (17/1/2024).

Banda Aceh - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menolak eksepsi atau nota keberatan tiga terdakwa terhadap dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara tindak pidana korupsi penyertaan modal pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Putusan penolakan tersebut dibacakan majelis hakim diketuai Hamzah Sulaiman serta didampingi Ani Artati dan R Deddy Harryanto masing-masing sebagai hakim anggota dalam putusan sela pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Rabu.

"Menolak eksepsi para terdakwa dan memerintahkan jaksa penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara dengan menghadirkan saksi-saksi pada persidangan berikutnya," kata majelis hakim.

Adapun tiga terdakwa tindak pidana korupsi penyertaan modal pada BPRS Kota Juang Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, yakni Khairum Hafis, Yusrizal, dan Zamri.

Ketiganya hadir ke persidangan didampingi penasihat hukum. Sidang juga dihadiri jaksa penuntut umum (JPU) Siara Nedy dan kawan-kawan dari Kejaksaan Negeri Bireuen.

Pada persidangan sebelumnya, kata majelis hakim, para terdakwa dan penasihat hukumnya dalam eksepsi atau keberatan terdakwa dakwaan JPU menyatakan dakwaan disusun tidak cermat dan tidak sesuai Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain itu, penetapan dan penangkapan para terdakwa sebagai tersangka kabur serta perkara disusun prematur. Perkara juga disusun tidak lengkap serta tidak jelas tindak pidana apa yang dilakukan para terdakwa.

Namun, setelah mencermati dakwaan JPU serta eksepsi para terdakwa dan penasihat hukumnya, majelis hakim berpendapat bahwa apa yang disampaikan jaksa penuntut umum dalam dakwaannya sudah disusun dengan cermat

"Majelis hakim menilai dakwaan sudah disusun secara jelas termasuk tindak pidana dilakukan terdakwa. Selain itu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh juga berhak menyidangkan perkara tersebut," kata majelis hakim.

Menyangkut keberatan penetapan dan penangkapan, majelis hakim berpendapat bahwa para terdakwa dapat mengajukan praperadilan ke pengadilan.

"Berdasarkan berbagai pertimbangan, majelis hakim menyatakan menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa terhadap dakwaan jaksa penuntut umum. Melanjutkan persidangan dengan pemeriksaan saksi-saksi," kata majelis hakim.

Sebelumnya, JPU Siara Nedy dalam dakwaannya menyatakan ketiga terdakwa terlibat tindak pidana korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bireuen pada BPRS Kota Juang sebesar Rp1,5 miliar. Penyertaan modal tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen tahun anggaran 2019 dan 2021.

Penyertaan modal tersebut sebagai bentuk investasi pemerintah daerah pada badan usaha milik daerah. Namun, penyertaan modal tersebut tidak sesuai aturan perundang-undangan, sehingga merugikan keuangan negara, kata JPU.

Senin, 12 Desember 2022

PLTU 1-2 Nagan Raya Aceh gantikan bahan bakar Batubara dengan Biomassa

Sebuah alat berat melakukan pengangkutan batu bara setelah dicampur dengan material biomassa berupa cangkang kelapa sawit dan kayu Kalianda di Stockpile PLTU 1-2 Nagan Raya di kawasan Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Kamis (22/12/2022).

Nagan Raya - PT PLN Persero Unit Pembangkitan Nagan Raya sebagai pengelola PLTU 1-2 Nagan Raya menargetkan menghentikan penggunaan batubara sebagai bahan bakar pada pembangkit listriknya, dengan bahan bakar biomassa.

“Target pergantian bahan bakar batu bara dengan biomassa ini direncanakan terealisasi paling lambat pada tahun 2060,” kata Manager Bagian Operasi PT PLN UPK Nagan Raya Riswan, Kamis.

Hal ini ia sampaikan saat menerima kunjungan mahasiswa dari Jurusan Teknik Mesin dan Industri Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Riswan juga memaparkan juga tentang program co-firing energi baru dan terbarukan (EBT) dari biomassa antara lain cangkang buah sawit dan kayu Kaliandra.

Saat ini, kata dia, PLTU 1-2 Nagan Raya menggunakan campuran batubara low range coal dan batubara medium range coal sebagai bahan bakar.

Pada Oktober 2020 dilakukan ujicoba co-firing menggunakan palm kernel Shell (cangkang sawit) sebesar 5-10%. Hal tersebut diimplementasikan pada tahun 2021 menggunakan co-firing sebesar 4,6 MW. Namun ketersediaan cangkang buah sawit menjadi kendala terbesar proses co-firing tersebut.

Sebagai upaya dicari tambahan alternatif bahan bakar bakar PT PLN UPK Nagan Raya menggandeng berbagai pihak. PLTU 1-2 Nagan Raya sendiri telah mencoba kayu kaliandra dan potensi biomassa lain untuk co-firing.

Dari hasil ujicoba co-firing tersebut, disimpulkan bahwa perubahan parameter operasi baik dari pressure maupun temperatur masih dalam batasan rentang normal operasi.

Begitu juga emisi gas buang yang dihasilkan masih dalam batasan normal baku mutu yang ditetapkan kementerian lingkungan hidup.

PLN akan menghentikan pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar batubara. Pada awal pemerintahan Jokowi, dicanangkan program 35.000 MW listrik, sehingga banyak PLTU berbahan bakar batubara dibangun.

PLN sendiri sudah mencanangkan program energi batu terbarukan (EBT) dengan target tahun 2060 tidak ada lagi pembangkit listrik berbahan bakar batubara.

Saat ini memang sedang ada pembangunan PLTU baru. Namun itu adalah 'proyek sisa' dari program Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 berupa pembangunan pembangkit listrik sebesar 35.000 MW di seluruh Indonesia.

Program tersebut diniatkan untuk kemandirian energi di awal kepemimpinan nya. Mengingat pembangunan PLTU memakan waktu yang lama, setidaknya 5 tahun, maka hari ini masih ditemukan pembangunan PLTU baru berbahan bakar batubara.

PLTU 1-2 Nagan Raya sendiri beroperasi sejak 2014. PLTU ini adalah bagian dari program percepatan 10.000 MW tahap pertama yang tertuang dalam Perpres No. 71 Tahun 2006 di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Alasan pemilihan batubara sebagai bahan bakar mengingat pada saat itu bahan bakar batubara berlimpah di Indonesia. Dengan demikian tidak membutuhkan bahan bakar yang diimpor dari luar negeri dan dengan harga yang jauh lebih murah dibanding bahan bakar minyak.

Menjawab tuntutan energi baru dan terbarukan (EBT), PLTU Nagan Raya terus melakukan inovasi menjadi pembangkit listrik yang lebih ramah lingkungan.

“Srikandi Goes to Campus”: PLN Edukasi Keselamatan Listrik, Kepedulian Lingkungan, dan Dorong Generasi Muda Temukan Passion Sejak Dini

Aceh, 22 Mei 2025 – Dalam upaya memperkuat peran perempuan dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, Srikandi PLN UID Aceh menggel...