Kabar Pas
Kamis, 22 Mei 2025
“Srikandi Goes to Campus”: PLN Edukasi Keselamatan Listrik, Kepedulian Lingkungan, dan Dorong Generasi Muda Temukan Passion Sejak Dini
Selasa, 20 Mei 2025
Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI
Selasa, 20 Mei 2025 10:12 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - PT PLN (Persero) melalui anak usahanya, PT PLN Enjiniring, menjalin kerja sama strategis dengan China Electric Power Planning & Engineering Institute Co., Ltd. (EPPEI), institusi enjiniring energi terkemuka asal China.
Kolaborasi lintas negara ini merupakan langkah konkrek dalam mendukung agenda transisi energi nasional serta memperkuat kapasitas ketenagalistrikan di Indonesia.
Kemitraan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Direktur Utama PLN Enjiniring, Chairani Rachmatullah, dan Deputy Director International Consulting Institute EPPEI, Wang Shunchao, di Jakarta pada Jumat (9/5).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen PLN Group dalam mempercepat pengembangan energi baru terbarukan guna mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.
“Kolaborasi ini menegaskan peran strategis PLN Group sebagai garda depan transformasi energi, khususnya dalam perencanaan sistem kelistrikan, pengembangan pembangkit berbasis energi baru terbarukan, serta penerapan teknologi efisiensi energi,” ujar Darmawan.
Dia menambahkan bahwa Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru akan menempatkan porsi besar pada pembangkit energi terbarukan.
Karena itu, kerja sama dengan mitra global seperti EPPEI menjadi sangat penting untuk memastikan pemanfaatan teknologi yang modern, efisien, dan berkelanjutan.
Direktur Utama PLN Enjiniring, Chairani Rachmatullah, menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya fokus pada penguatan infrastruktur kelistrikan nasional, tetapi juga bertujuan memperkuat kapabilitas teknis PLN Enjiniring sebagai center of excellence di bidang enjiniring ketenagalistrikan.
“Sinergi ini menjadi katalis dalam proses transfer pengetahuan dan peningkatan kapasitas internal, sekaligus membuka ruang yang lebih luas untuk pertukaran pengalaman teknis dalam menjawab tantangan transisi energi,” jelas Chairani.
Salah satu agenda utama dalam kemitraan ini adalah pelaksanaan program peningkatan kapasitas (capacity building) melalui pembentukan tim kerja gabungan dari kedua belah pihak.
Tim ini akan menyusun dokumen enjiniring bersama, serta aktif dalam kegiatan knowledge sharing, diskusi teknis, dan benchmarking terhadap praktik terbaik industri ketenagalistrikan global—terutama pada strategi flexible generation dan pemodelan system planning untuk mendorong penetrasi variabel energi terbarukan (variable renewable energy/VRE).
“Kami ingin membangun organisasi yang adaptif dan kompetitif. Melalui kolaborasi ini, kami memperluas akses terhadap pengalaman internasional sambil memperkuat keunggulan teknis di tingkat nasional,” tambah Chairani.
Chairani juga menegaskan bahwa PLN Enjiniring secara konsisten memperluas jejaring kerja sama internasional sebagai bagian dari transformasi perusahaan untuk menjadi engineering partner of choice dalam pembangunan infrastruktur energi yang modern, andal, dan berkelanjutan di Indonesia.
Sementara itu, Chairman China Energy Engineering Corporation (CEEC), Lyu Zexiang, menyambut positif kolaborasi antara EPPEI dan PLN Enjiniring.
Dia meyakini sinergi ini akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak, khususnya dalam pengembangan teknologi untuk transisi energi.
“Kami akan mengerahkan para ahli dan insinyur terbaik dalam kolaborasi ini agar dapat saling memberikan manfaat. Fokus kami adalah menciptakan solusi yang ramah lingkungan, aman, efisien, dan andal, termasuk dalam pengembangan sistem penyimpanan energi dan teknologi baterai yang berkelanjutan,” ujar Lyu.
Minggu, 18 Mei 2025
Pelajar Banda Aceh siapkan inovasi lingkungan ke ajang MYIE Malaysia
- Minggu, 18 Mei 2025 16:43 WIB

Banda Aceh (ANTARA) - Pelajar SMAN 3 Banda Aceh menyiapkan inovasi lingkungan sehat berupa sistem monitoring polusi udara terintegrasi smartphone untuk ditampilkan pada World Young Inventors Exhibition (WYIE) di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 29-31 Mei 2025.
"Para pelajar telah berhasil mengembangkan sistem monitoring polusi udara terintegrasi dengan smartphone yang inovatif, yang dinamakan Pneuma," kata Kepala SMAN 3 Banda Aceh Muhibbul Khibri, di Banda Aceh, Minggu.
Adapun inovasi lingkungan sehat ini diciptakan oleh tim peneliti pelajar SMAN 3 Banda Aceh yakni Fachry Habibie Nasir, Jesslyn Aurora, Zhourich Keizia Renata Wong, Muhammad Fasya Habibie, Niken Shahia Nabalya, Nurul Chaira Anshary, Shakila Athifa Syawal, dan Faheem Muhammad Mumtaz dengan bimbingan guru Oesea Sativa, Widia Munira dan Marfidayanti.
Inovasi para pelajar yang dinamai Pneuma tersebut sebagai sistem pemantauan kualitas udara yang akurat dan efisien untuk memantau kondisi udara secara real-time.
Rabu, 14 Mei 2025
Spesial Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, PLN Tawarkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan di Aceh.
Banda Aceh, 15 Mei 2025 - Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang jatuh pada tanggal 20 Mei 2025, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial diskon 50% tambah daya listrik bagi seluruh pelanggan. Program bertajuk Bangkit Lebih Terang ini berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 Mei 2025. Promo ini diperuntukkan bagi pelanggan tegangan rendah seluruh golongan tarif satu fasa, dengan daya awal 450 Volt Ampere (VA) hingga 5.500 VA yang ingin melakukan tambah daya hingga batas maksimal 7.700 VA. Program ini hanya dapat diikuti oleh pelanggan PLN yang sudah terdaftar sebelum 1 Mei 2024.
Antusiasme masyarakat terhadap promo ini pun cukup tinggi. Salah satu pelanggan, Fery (46), warga Kota Banda Aceh yang berdomisili di Jalan Bambu Runcing, Kecamatan Ule Kareng, mengaku terbantu dengan adanya program ini.
“Begitu tahu ada promo penambahan daya dari akun media sosial PLN, saya langsung coba lewat aplikasi PLN Mobile. Ternyata mudah dan cepat—benar-benar memudahkan pelanggan seperti saya,” tuturnya.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Aceh, Mundhakir, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung semangat kebangkitan nasional melalui peningkatan pelayanan ketenagalistrikan yang andal dan terjangkau.
“"Kami mengajak selruh masyarakat Aceh untuk bersama-sama membangun daerah dengan memanfaatkan listrik secara bijak dan maksimal, sebagai wujud nyata semangat kebangkitan nasional," ungkap Mundhakir.
Diskon tambah daya 50% ini dapat diperoleh dengan melakukan transaksi kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile. Bagi pelanggan prabayar, cukup melakukan pembelian token, sedangkan pelanggan pascabayar dapat melakukan pembayaran tagihan listrik.
Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya yang dapat diakses melalui fitur “Reward” di aplikasi PLN Mobile atau melalui email pelanggan yang terdaftar.
Selanjutnya, pelanggan dapat mengajukan permohonan tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile dengan memasukkan kode e-voucher yang diterima. Setelah pembayaran terkonfirmasi, unit PLN setempat akan segera memproses penambahan daya sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui promo ini, pelanggan dapat menghemat lebih dari Rp 3 juta. Sebagai contoh, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin meningkatkan daya ke 7.700 VA hanya perlu membayar Rp 3.512.625, dibandingkan dengan biaya sebelumnya yang mencapai Rp 7.025.250.
Sebagai informasi tambahan, satu akun PLN Mobile hanya dapat menerima maksimal empat e-voucher selama masa promo berlangsung. Hal ini untuk memberikan kesempatan merata kepada lebih banyak pelanggan.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Peningkatan daya listrik tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga membuka peluang untuk pengembangan usaha dan kegiatan produktif lainnya,” tutup Mundhakir.
Kamis, 08 Mei 2025
Pemkab Aceh Selatan perkuat pengawasan cegah korupsi

Jajaran pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan usai mengikuti rapat koordinasi dengan KPK RI di Jakarta. Pemkab Aceh Selatan
Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan terus memperkuat pengawasan internal guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran atau tindak korupsi.
Inspektur Kabupaten Aceh Selatan Yusrizal dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Kamis, menyatakan Pemkab Aceh Selatan berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Pemkab Aceh Selatan terus memperkuat pengawasan internal guna mencegah korupsi serta mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta bebas korupsi," katanya.
Sebelumnya, pernyataan tersebut disampaikan Yusrizal dalam rapat koordinasi jajaran pemerintah daerah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Yusrizal mengatakan perbaikan dan penguatan pengawasan serta sistem pengendalian menjadi perhatian utama Pemkab Aceh Selatan. Hal itu dilakukan untuk menciptakan iklim pemerintahan yang baik dan bersih.
"Selama ini, Pemkab Aceh Selatan menunjukkan progres positif dan berkelanjutan dalam upaya mencegah penyimpangan dan tindak pidana korupsi," kata Yusrizal menyebutkan.
Sementara itu, Bupati Aceh Selatan Mirwan menegaskan komitmen dan keseriusan terhadap pencegahan tindak pidana korupsi. Hal itu sejalan dengan visi misi yang diusungnya pada Pilkada 2024.
"Visi misi kami adalah mewujudkan Aceh Selatan maju dan produktif melalui birokrasi pemerintahan yang efektif, bersih, dan melayani," kata Bupati Aceh Selatan menjelaskan.
Mirwan menyebutkan berbagai langkah mewujudkan pemerintahan bersih yang telah dilakukan di antara penguatan pengawasan internal serta keterlibatan aktif pemantauan, pengendalian untuk pencegahan sesuai arahan KPK RI
"Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan siap menjadi mitra KPK RI dalam pemberantasan korupsi guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih," kata Mirwan.
Kejari Bireuen terima titipan pengembalian kredit BPRS Rp467,6 juta

Kajari Bireuen Munawal Hadi menerima penyerahan dana titipan dari pembayaran kredit BPRS Kota Juang di Bireuen, Aceh.
Banda Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, menerima titipan pengembalian kredit PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang (Perseroda) mencapai Rp467,6 juta.
Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi di Banda Aceh, Kamis, mengatakan penerimaan titipan kredit tersebut setelah Kejari Bireuen selaku jaksa pengacara negara menerima surat kuasa khusus dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Sejak 10 April 2025 hingga saat ini, total dana BPRS Kota Juan yang dititipkan kepada kami dari debitur mencapai Rp467,6 juta dari Rp15,5 miliar," kata Munawal Hadi.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Perseroda yang beralamat di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Total tunggakan kredit yang harus ditagih dari debitur PT BPRS Kota Juang (Perseroda) mencapai Rp15,5 miliar lebih. Ada sebanyak 235 debitur yang masih terikat kewajiban kepada PT BPRS Kota Juang (Perseroda) dengan nilai berkisar Rp50 juta hingga Rp200 juta
"Ini piutang yang harus dibayarkan sebagaimana perjanjian debitur dengan PT BPRS Kota Juang. Kejari Bireuen diberikan kuasa untuk menagih dan menyelesaikan piutang dengan debitur tersebut," katanya.
Munawal Hadi menyebutkan Kejari Bireuen bersama tim likuidasi PT BPRS Kota Juang (Perseroda) akan memanggil debitur-debitur yang belum melunasi kewajibannya.
"Para debitur tersebut di antaranya dari kalangan aparatur sipil negara, pengusaha, mantan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, dan lainnya," kata Munawal Hadi menyebutkan.
Kepala Kejari Bireuen tersebut menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi penyelesaian piutang eks bank milik Pemerintah Kabupaten Bireuen. Penyelesaian piutang tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keuangan publik.
"Penyelesaian piutang dengan mengembalikan pinjaman dari debitur merupakan langkah penting terhadap memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah," kata Munawal Hadi.
Warga Mempawah rasakan manfaat limbah kayu untuk cofiring biomassa PLTU

Sella seorang ibu rumah tangga sedang memasukkan sawdust kedalam karung untuk dijual ke PT. Senator Karya Manages (SKM)
Bengkayang - Serbuk gergaji atau sawdust, yang sebelumnya dianggap sampah dan mengakibatkan masalah lingkungan, kini punya nilai ekonomi yang bisa dirasakan masyarakat kecil. Bukti nyatanya sudah dirasakan oleh warga di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), yang merasakan manfaat dari mengumpulkan sawdust untuk bahan pencampur (cofiring) biomasaa di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Sella, 21 tahun, adalah salah satu dari puluhan warga setempat yang mengumpulkan sawdust dari tempat penggergajian kayu (sawmill) di daerah tersebut. Dalam sehari ia bisa mengumpulkan 50-60 karung yang dibeli Rp4.000/karung oleh perusahaan penyuplai biomassa PLN.
Ibu rumah tangga di Desa Sungai Duri 2, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah ini, mengumpulkan sawdust bersama suaminya setiap hari untuk dijual ke PT Senator Karya Manages (SKM), perusahaan pemasok bahan baku biomassa ke PLN.
Dari hasil kerja tersebut Sella mengaku kebutuhan sehari-harinya terpenuhi dengan layak. Sebelum ada program biomassa masuk ke desanya, ia bekerja sebagai pencari kayu di hutan.
"Bila dibandingkan dengan mengumpul sawdust, pendapatan ini jauh lebih besar. Apalagi ini limbah sawmill dekat dengan rumah. Untuk pendapatan juga jauh lebih baik dari sebelumnya karena sebelumnya saya harus mencari kayu di hutan dengan jarak yang cukup jauh," ujarnya.
Ibu satu anak ini mulai mengumpulkan sawdust sejak pagi hingga sore hari, kemudian lanjut sore ke malam.
Program yang baru saja masuk di desanya itu terbukti telah mampu menghidupi keluarganya dan puluhan warga lainnya. Uang yang dia dapatkan dari mengumpulkan sawdust digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-haru seperti untuk membeli susu anak, popok, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Jika berkelompok, katanya, mereka mampu menghasilkan 400 karung per hari dan rata-rata yang bekerja adalah para ibu rumah tangga.
Japar (50), yang juga warga setempat mengatakan, selama ini limbah sawmill hanya terbuang sia-sia saja sebagai sampah. Namun dengan adanya program cofiring biomassa, limbah sawdust memberi pendapatan tambahan dan buka lapangan kerja baru bagi warga. Selain itu, pengumpulan sawdust juga menjadi solusi bagi masalah lingkungan di daerah itu.
Sementara itu, Penanggung jawab PT. Senator Karya Manages (SKM), Nur Jamal, mengatakan program energi terbarukan (EBT) melalui pemakaian biomassa untuk bahan bakar pencampur atau cofiring di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Bengkayang ditujukan agar mampu memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
"Selama ini sawdust itu dibiarkan begitu saja. Daripada terbengkalai, sekarang dimanfaatkan sehingga mampu membuka lapangan kerja baru dan pastinya menambah penghasilan bagi masyarakat," katanya.
Dia mengatakan rata-rata pengumpulan Sawdust dari warga mencapai 790 ton per bulan. Pekerja rata-rata ibu rumah tangga dan pemuda yang sebelumnya menganggur.
Perusahaan lokal tersrbut merupakan mitra PLN dalam penyediaan bahan baku cofiring biomassa di PLTU Bengkayang sejak medio 2024.
Rabu, 07 Mei 2025
Polresta Banda Aceh tangkap pembawa 3,7 kg ganja

Barang bukti 3,7 kg ganja yang diamankan Polresta Banda Aceh, Rabu (7/5/2025)
Banda Aceh - Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria asal Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar berinisial RA (28) atas dugaan mengedar narkotika jenis ganja seberat 3,7 kilogram.
"Benar, setelah menerima informasi kita langsung lakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap yang bersangkutan," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Rajabul Asra di Banda Aceh, Rabu.
Tersangka RA ditangkap di pinggir jalan kawasan Pango, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, pada Senin (5/5), setelah tim melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat.
Raja menjelaskan, saat penangkapan RA sedang berdiri di pinggir jalan di kawasan Pango. Mengetahui ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diperoleh, petugas langsung menangkap pelaku beserta tas dibawanya.
"Ditemukan ganja sebanyak 700 gram dalam tas itu. Diakui ganja ini dibeli dari seseorang berinisial AR sebanyak lima kilogram dengan harga Rp5 juta, sebagian sudah dijual," ujarnya.
Selain itu, tersangka juga menyimpan tiga kilogram ganja lain di rumahnya, sehingga dilakukan pengembangan ditemukan sebanyak 3,7 kilogram ganja dari tersangka.
Kini, RA bersama seluruh barang bukti yang ada, termasuk ponsel dan satu motor Mio Soul GT diamankan di Mapolresta Banda Aceh. Tersangka dijerat dengan Pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Raja menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran narkotika tersebut, serta mengejar tersangka lainnya yang terlibat.
"Tim masih melakukan pengembangan lanjut terhadap kasus ini, termasuk memburu tersangka lainnya," demikian Rajabul Asra.
Majelis hakim tunda sidang tuntutan WN Pakistan langgar izin tinggal
WN Pakistan yang menjadi terdakwa tindak pidana imigrasi (kanan) didampingi penerjemah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (6/5/2025)Banda Aceh - Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menunda persidangan tindak pidana imigrasi warga negara (WN) Pakistan karena tuntutan jaksa penuntut umum belum siap.
Penundaan tersebut disampaikan majelis hakim diketuai Said Hasan serta didampingi Zulkarnain dan M Yusuf, masing-masing sebagai hakim anggota pada persidangan Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Selasa.
Terdakwa Fazal Abbas, hadir ke persidangan didampingi penerjemah bahasa. Persidangan turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfian dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh.
"Majelis hakim menunda persidangan dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum hingga pekan depan. Tuntutan dari penuntut umum belum siap," kata Said Hasan, ketua majelis hakim.
Majelis hakim menyatakan persidangan dilanjutkan pada Rabu (14/5) dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum. Memeriahkan jaksa penuntut umum menghadirkan kembali terdakwa ke persidangan.
Sebelumnya, JPU Alfian mendakwa terdakwa Fazal Abbas melanggar visa atau izin tinggal selama berada di Indonesia. Terdakwa Fazal Abbas masuk ke wilayah Indonesia dengan visa kunjungan melalui Bandara Internasional Kuala Namu di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Desember 2024.
Pada Januari 2025, kata JPU, terdakwa berangkat ke Banda Aceh menggunakan angkutan darat. Di ibu kota Provinsi Aceh tersebut, terdakwa berjualan lukisan kaligrafi yang diakui karya adiknya yang saat itu berada di Palestina.
"Perbuatan terdakwa Fazal Abbas sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian," kata JPU Alfian.
Program KB tekan kematian ibu dan bayi
10 pelanggar terjaring razia syariat Islam di Aceh Besar
Tim gabungan Satpol PP dan WH serta polisi militer dan Polri menggelar razia pengawasan syariat Islam di Aceh Besar, Rabu (7/5/2025).Banda Aceh - Sebanyak 10 pelanggar terjaring razia syariat Islam yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Provinsi Aceh karena berbusana ketat dan mengenakan celana pendek.
Razia syariat Islam melibatkan Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar bersama polisi militer dan Polri tersebut gelar di ruas jalan kawasan Lampeuneurut, Kabupaten Aceh Besar, Rabu.
"Ada sebanyak 10 pelanggar yang terjaring razia, terdiri tiga wanita dan tujuh laki-laki. Yang wanita terjaring karena memakai pakaian ketat. Sedangkan laki-laki memakai celana pendek," kata Kepala Bidang Pengawasan Syariat Islam Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.
Menurut dia, razia syariat Islam tersebut dalam rangkap menegakkan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang aqidah, ibadah, dan syiar Islam.
"Dalam qanun tersebut disebut setiap orang Islam wajib berbusana Islami. Pimpinan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, badan usaha, dan atau institusi masyarakat wajib membudayakan budaya Islami di lingkungan masing-masing," katanya.
Terhadap mereka yang terjadi razia, kata Marzuki, petugas mencatat identitasnya. Kemudian dibina agar tidak lagi bercelana pendek dan berpakaian ketat di tempat umum seperti jalan raya. Setelah itu, mereka diperbolehkan meninggalkan lokasi razia.
"Dalam pembinaan tersebut, pelanggar diingatkan tidak memakai pakaian yang tidak sesuai syariat Islam. Bagi yang melanggar berulang kali akan ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku," katanya.
Marzuki mengatakan pihaknya akan terus mengintensifkan razia berbusana Islami. Serta terus mengingatkan masyarakat tidak melanggar Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang aqidah, ibadah, dan syiar Islam.
"Dari beberapa kali razia yang kami gelar, pelanggar yang terjaring terus menurun. Karena itu, kami berharap masyarakat mematuhi aturan dan selalu berbusana Islami karena Aceh menerapkan syariat Islam," kata Marzuki.
“Srikandi Goes to Campus”: PLN Edukasi Keselamatan Listrik, Kepedulian Lingkungan, dan Dorong Generasi Muda Temukan Passion Sejak Dini
Aceh, 22 Mei 2025 – Dalam upaya memperkuat peran perempuan dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, Srikandi PLN UID Aceh menggel...
-
Foto: Kajari Bireuen Banda Aceh - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, menahan seorang anak berusia 17 ta...
-
Banda Aceh -- Militer Israel (IDF) melancarkan serangan udara terhadap Pelabuhan Hodeidah di Yaman pada Senin (5/5). Serangan itu dilakukan...


