Banda Aceh - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan bahwa kementeriannya tengah merancang regulasi keamanan siber yang dapat melindungi infrastruktur penting masyarakat tanpa menghambat inovasi digital.
"Soal regulasi keamanan siber, saat ini sedang berlangsung diskusi yang bertujuan untuk membuat regulasi yang melindungi infrastruktur penting masyarakat tanpa menghambat inovasi digital," ujar Nezar di Banda Aceh, Kamis.
Nezar menjelaskan bahwa di tengah pesatnya perkembangan era digital, keamanan siber menjadi hal yang wajib dipersiapkan dan diperhatikan. Oleh karena itu, Kemkomdigi berkomitmen untuk memastikan keamanan siber di Indonesia dapat berjalan dengan optimal.
Menurut Nezar, regulasi yang terkait dengan keamanan siber sudah dimulai dengan disahkannya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) pada tahun 2022. UU tersebut menetapkan standar tinggi bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menjaga keamanan data pribadi penggunanya.
Nezar menambahkan bahwa Kemkomdigi juga telah menerbitkan Pedoman Etika AI untuk memastikan pengembang teknologi berinovasi secara bertanggung jawab, termasuk dalam hal keamanan siber.
Selain itu, Kemkomdigi juga menyiapkan berbagai program keamanan informasi, seperti penerapan standar keamanan untuk sistem elektronik publik, audit keamanan aplikasi, serta sertifikasi keamanan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
"Kementerian Komdigi juga aktif berpartisipasi dalam Kerja Sama Keamanan Siber ASEAN, bermitra dengan negara lain dan melakukan pertukaran intelijen ancaman internasional untuk membangun ketahanan siber nasional," tambah Nezar.
Meski pemerintah sudah menginisiasi berbagai upaya, Nezar mengingatkan bahwa peran sektor swasta, khususnya perusahaan teknologi nasional dan global, sangat penting dalam mencegah ancaman siber dan melindungi infrastruktur.
"Mari jadikan keamanan siber sebagai prioritas dalam setiap inovasi digital yang kita lakukan. Gunakan AI dan teknologi canggih dengan bijak dan bertanggung jawab," ajak Nezar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar