Banda Aceh - Manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberikan izin bagi penumpang untuk berbuka puasa di dalam bus selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah, dengan waktu berbuka yang dibatasi maksimal 10 menit setelah adzan maghrib.
"Kami memperbolehkan penumpang makan dan minum di dalam bus saat berbuka puasa, dengan ketentuan durasi 10 menit setelah adzan maghrib," ungkap Ayu Wardhani, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, pada Jumat, di Banda Aceh.
Penumpang bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk membatalkan puasa dengan air minum, kurma, atau makanan ringan yang mereka bawa, atau membeli makanan di area ritel yang tersedia di beberapa Halte Transjakarta.
Ayu juga mengingatkan penumpang agar tetap menjaga kebersihan dan menaati peraturan yang ada agar tercipta kenyamanan bersama.
Selain itu, layanan Transjakarta tetap beroperasi 24 jam pada 14 koridor utama selama bulan Ramadhan.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadakan sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadhan pada 28 Februari 2025, yang akan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Proses sidang isbat akan melibatkan pemaparan posisi hilal, verifikasi rukyatul hilal, dan musyawarah untuk pengambilan keputusan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar