Jakarta - Pemerintah Indonesia, melalui kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terus berkomitmen untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Pada tahap pertama, pembangunan infrastruktur dasar untuk mendukung fungsi pemerintahan, seperti Istana Negara dan Istana Garuda, telah selesai. Meski demikian, untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik, perlu adanya pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.
IKN tidak hanya akan berfungsi sebagai pusat pemerintahan dalam negeri, tetapi juga diharapkan menjadi ibu kota yang diakui secara internasional, dengan keberadaan perwakilan diplomatik dari negara-negara sahabat. Pemerintah Indonesia telah membangun sejumlah hunian untuk ASN dan rumah tapak jabatan menteri sebagai bagian dari upaya menyediakan tempat tinggal bagi aparat negara yang akan bekerja di IKN. Sejauh ini, sekitar 27 tower dari 47 tower rumah susun ASN telah selesai dibangun.
Pemerintah juga berupaya menarik lebih banyak investor swasta untuk berkontribusi dalam pembangunan IKN dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Beberapa proyek hunian dan infrastruktur dasar telah mendapatkan Letter to Proceed (LtP), termasuk pembangunan jalan dan terowongan pintar di kawasan IKN yang diperkirakan akan melibatkan investasi sekitar Rp70 triliun.
Selain itu, untuk mendukung keberadaan perwakilan diplomatik asing, pemerintah menyediakan lahan gratis bagi negara sahabat yang ingin mendirikan kedutaan di IKN. Lahan seluas 62,9 hektare akan menjadi lokasi kompleks diplomatik yang dirancang dengan fasilitas lengkap, termasuk area ritel, restoran, dan taman, untuk memastikan kenyamanan dan kemudahan bagi para diplomat.
Pembangunan IKN bertujuan untuk menjadikannya sebagai ibu kota yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai kota dunia dengan standar global, yang akan menjadi pusat perdagangan, investasi, dan teknologi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar