JAKARTA – Beragam peristiwa politik terjadi di Indonesia pada Selasa (4/3), mulai dari penanganan bantuan korban banjir Jabodetabek hingga taklimat Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran Kabinet Merah Putih (KMP). Berikut rangkuman lima berita politik pilihan:
1. Bantuan untuk Korban Banjir Jabodetabek Ditangani Optimal
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, memastikan bahwa bantuan bagi korban banjir di Jabodetabek ditangani secara optimal oleh BNPB dan instansi terkait.
Dalam taklimat kepresidenan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan proses penanggulangan bencana berjalan maksimal, dengan menekankan peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai koordinator utama.
2. Presiden Akan Umumkan Langsung Kepastian THR ASN
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan secara langsung kebijakan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini disampaikannya saat berkunjung ke Istana Kepresidenan Jakarta, ketika ditanya wartawan mengenai kepastian pencairan THR menjelang Idul Fitri.
3. Presiden Berikan Taklimat kepada Menteri dan Kepala Badan
Para Menteri dan Kepala Badan dari Kabinet Merah Putih (KMP) menghadiri taklimat kepresidenan yang diberikan oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjadi salah satu yang hadir dalam agenda tersebut, setelah sebelumnya mengikuti rapat terbatas terkait hilirisasi.
4. Panja RUU PPMI Masih Bahas Amnesti Pekerja Migran Nonprosedural
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan bahwa Panitia Kerja (Panja) RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) masih membahas kemungkinan amnesti bagi pekerja migran Indonesia nonprosedural.
Menurutnya, isu tersebut masih dalam tahap perdebatan, sehingga belum ada keputusan final terkait mekanisme pengampunan bagi pekerja migran nonprosedural.
5. Komisi I DPR: RUU TNI Tidak Akan Menghidupkan Kembali Orde Baru
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak akan membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru.
Ia menyatakan bahwa RUU TNI disusun dengan mempertimbangkan aspirasi dari berbagai pihak dan tetap mengacu pada dinamika politik saat ini.

 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar