BEIJING – Presiden Xi Jinping menghadiri pembukaan Sidang Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat China (CPPCC) yang berlangsung di Balai Agung Rakyat, Beijing, pada Senin sore.
Sidang ini dihadiri oleh 2.110 anggota CPPCC dan dipimpin oleh Ketua Komite Tetap CPPCC, Wang Huning, yang menyampaikan laporan kerja tahunan. Dalam pidatonya, Wang menegaskan pentingnya modernisasi dengan gaya China sebagai strategi utama dalam pembangunan nasional.
"Kita harus fokus pada perhatian Komite Sentral Partai Komunis China dan rakyat, serta menangani isu-isu strategis utama yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi dan sosial nasional," ujar Wang dalam sambutannya pada Selasa (5/3).
Selain Presiden Xi Jinping, hadir pula sejumlah pejabat tinggi Partai Komunis China (PKC), termasuk Perdana Menteri Li Qiang, Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China (NPC) Zhao Leji, Kepala Staf Kepresidenan Cai Qi, Wakil Perdana Menteri Ding Xuexiang, serta Wakil Presiden Han Zheng.
Sebagai badan penasihat, CPPCC berperan dalam memberikan pengawasan konsultatif dan menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada Partai Komunis China. Anggota CPPCC berasal dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pengusaha, perwakilan etnis minoritas, kelompok agama, hingga selebritas.
Sidang CPPCC merupakan bagian dari "Dua Sesi", yang mencakup sidang Kongres Rakyat Nasional (NPC) yang akan berlangsung pada 4-11 Maret 2025. NPC adalah badan legislatif tertinggi di China dengan 2.977 anggota, yang memiliki wewenang untuk menyusun dan mengamandemen undang-undang, mengawasi eksekutif, serta memilih presiden dan wakil presiden setiap lima tahun sekali.
Agenda utama sidang parlemen tahun ini mencakup target pertumbuhan ekonomi China, alokasi anggaran nasional, serta berbagai kebijakan strategis dalam negeri dan luar negeri.
Sejak didirikan pada 15 September 1954, sistem parlemen China telah berfungsi sebagai pilar utama dalam politik domestik negara tersebut. Tahun ini menandai 70 tahun berdirinya NPC, menjadikannya momen bersejarah dalam sistem politik China.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar